Ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab di halaman Bantuan? Hubungi Kami

Apakah itu Danakini ?

Danakini adalah platform peer to peer lending (p2p) berbasis teknologi yang mempertemukan antara Pemilik Dana dan Penerima Dana. Kami berperan sebagai fasilitator yang memastikan bahwa Penerima Dana mendapatkan pendanaan untuk kebutuhan pelanggan dengan bunga yang kompetitif. Kami juga meyeleksi, menganalisa serta menyetujui pengajuan pendanaan yang berkualitas supaya memberikan penghasilan yang maksimal kepada Pemilik Dana.

Apa saja jenis pendanaan di Danakini ?

Ada 3 jenis Pendanaan dari Danakini yaitu :

 

Layanan Pendanaan untuk pembelian barang di toko mitra yang sudah bekerjasama, dimana Anda bisa membeli barang dengan cara mencicil (tanpa harus menggunakan Kartu Kredit) dengan jangka waktu 6, 9, 12, 18 atau 24 bulan.

 

Layanan Pendanaan dalam bentuk uang tunai dengan pilihan jangka waktu yang sangat fleksibel mulai 3 bulan s.d 24 bulan, bunga yang kompetitif dan untuk berbagai kebutuhan,yang hanya dikhususkan untuk karyawan yang tempat bekerja/perusahaannya sudah bekerja sama dengan Danakini.

 

kiniUsaha Neo adalah Layanan Pendanaan untuk pembelian produk-produk di toko mitra yang sudah bekerjasama dimana produk ini digunakan untuk mendukung usaha produktif anda dengan cara mencicil dengan bunga ringan dan jangka waktu cicilan hingga 24 bulan.

 


kiniBayar adalah fasilitas Pendanaan untuk pembelian barang di mitra Danakini khusus untuk customer Danakini yang telah memiliki limit kredit. Customer hanya perlu melakukan scan QR saat pembayaran.

 


kiniGajian merupakan fasilitas pencairan gaji kapan saja yang dapat digunakan oleh karyawan dari perusahaan yang telah bekerja sama dengan Danakini.

Apa syarat untuk membuat Akun di Danakini?

Persyaratan untuk membuat akun di Danakini, Anda harus:

  1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berumur minimal 21 Tahun pada saat pengajuan di Danakini
  3. Berumur maksimal 63 Tahun pada saat pengajuan pendanaan di Danakini (Kecuali KiniFlexi)

Bagaimana cara membuat Akun di Danakini?

Langkah pembuatan Akun di Danakini:

 

  1. Unduh aplikasi Danakini dari Playstore atau AppStore di smartphone Anda.
  2. Pilih tombol “Daftar” pada halaman masuk yang muncul di aplikasi.
  3. Lengkapi seluruh kolom seperti Nama Lengkap, No. Handphone, Email, Kata Sandi.
  4. Klik “Syarat dan Ketentuan” untuk memunculkan informasi mengenai seluruh ketentuan dan syarat dalam penggunaan layanan aplikasi Danakini, pendaftar wajib membaca sampai halaman terakhir untuk bisa klik tombol setuju.
  5. Klik “Daftar”.
  6. Anda akan mendapatkan SMS OTP ke nomor handphone yang didaftarkan dan email aktivasi dari Danakini, dimana tautannya harus di-klik terlebih dahulu.
  7. Setelah semua proses aktivasinya berhasil, Anda sudah dapat menggunakan akun tersebut di Danakini.

Apakah dengan satu akun bisa digunakan untuk semua layanan ?

Untuk menggunakan semua layanan dari Danakini baik dari sisi Pember Pendanaan ataupun Penerima Dana, Anda cukup menggunakan 1 akun saja.

Apakah informasi pribadi saya aman dengan Danakini?

Danakini bisa memastikan bahwa informasi pribadi Anda aman. Danakini menggunakan sistem enkripsi pada semua data sensitif. Danakini tidak menjual atau memberikan informasi Anda kepada siapapun.

Bagaimana jika saat melakukan pengisian nomor KTP, muncul keterangan error “KTP Sudah Terdaftar”?

1 (satu) KTP hanya bisa mendaftarkan 1 (satu) akun di Danakini. Apabila muncul pesan tersebut, Anda bisa masuk menggunakan akun yang telah terdaftar sebelumnya.

Bagaimana cara mengganti Kata Sandi di Danakini?

Demi keamanan, kami mengimbau kepada pemilik akun untuk tidak pernah memberikan kata sandi akun Danakini-nya kepada siapapun. Kami juga mengimbau pengguna melakukan penggantian kata sandi akun Danakini secara berkala.

 

Berikut langkah penggantian kata sandi akun Danakini:

 

  1. Silakan masuk ke akun Anda melalui aplikasi Danakini.
  2. Pada halaman profil klik menu “Ubah Kata Sandi”.
  3. Masukkan kata sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan kata sandi baru pada kolom “Kata Sandi Baru”. Masukan Kata Sandi baru sekali lagi di kolom “Verifikasi Kata Sandi”.
  4. Klik “Perbaharui Kata Sandi”.
  5. Kata sandi Anda sudah berubah menjadi kata sandi yang baru.

Bagaimana jika saya lupa kata sandi akun Danakini saya?

  1. Unduh aplikasi Danakini dari PlayStore atau App Store di perangkat Anda.
  2. Pada halaman login, klik “Lupa Kata Sandi?”.
  3. Isi kolom email menggunakan email Anda yang terdaftar di Danakini.
  4. Klik tombol “Kirim Permintaan”.
  5. Anda akan mendapatkan email “Lupa Kata Sandi” dari Danakini, silakan klik tautan tersebut, kemudian Anda akan diarahkan ke halaman Kata Sandi.
  6. Masukkan password baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan password baru sekali lagi di “Konfirmasi Kata Sandi Baru”.
  7. Klik tombol berwarna biru “Konfirmasi Kata Sandi Baru”.
  8. Kata sandi Anda sudah berubah menjadi kata sandi yang bar.

Apakah itu PrivyID dan kenapa harus menggunakan PrivyID?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan penggunaan tanda tangan digital yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan di Indonesia. Tanda tangan digital ini wajib digunakan dalam pengesahan perjanjian antara penyelenggara, pemberi, dan Penerima Dana. OJK mewajibkan perusahaan fintech menggunakan tanda tangan digital lewat Pasal 41 Peraturan OJK No 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

PrivyID akan melakukan verifikasi data Anda terlebih dahulu lalu selanjutnya Anda akan diberikan user ID/Identitas Pengguna dari PrivyID yang akan digunakan saat tanda tangan digital pada Dokumen Perjanjian Danakini.

Bagaimana Cara mengganti Kata Sandi PrivyID?

Demi keamanan, kami menghimbau kepada anda untuk tidak memberikan Kata Sandi PrivyID kepada siapapun dan melakukan penggantian Kata Sandi secara berkala.

Berikut langkah penggantian Kata Sandi PrivyID  anda di situs privy.id:

  1. Silahkan buka situs PrivyID di privy.id
  2. Pada Ujung kanan atas Klik “Masuk”
  3. Masukkan User Privy Anda serta Kata Sandi lalu klik “Login” atau “Masuk
  4. Pada Ujung kanan atas Klik Nama Anda lalu pilih “Pengaturan”
  5. Klik “Change Password” atau “Ubah Password”
  6. Masukkan Kata Sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan Kata Sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan Kata Sandi baru sekali lagi di “Konfirmasi Kata Sandi Baru”
  7. Klik “Simpan” atau “Save”
  8. Kata Sandi Anda sudah berubah menjadi Kata Sandi yang baru

Berikut langkah penggantian Kata Sandi PrivyID  customer di aplikasi privy.id:

  1. Silahkan buka aplikasi PrivyID yang ada di ponsel Anda
  2. Klik “Enter App” atau “Masuk ke Aplikasi”
  3. Masukkan User Privy Anda serta Kata Sandi lalu klik “Login” atau “Masuk”
  4. Pilih “Akun”
  5. Pada ujung kanan atas klik “Pengaturan”
  6. Klik “Change Kata Sandi” atau “Ubah Kata Sandi”
  7. Masukkan Kata Sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan Kata Sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan Kata Sandi baru sekali lagi di “Konfirmasi Kata Sandi Baru”
  8. Klik “Ubah” atau “Change”

Bagaimana jika saya lupa password PrivyID saya?

Berikut langkah lupa Kata Sandi PrivyID melalui website privy.id :

  1. Silahkan buka situs PrivyID di privy.id
  2. Pada Ujung kanan atas Klik “Masuk”
  3. Klik “Forgot your password?” atau “Lupa Password Anda?”
  4. Masukan alamat email/surat elektronik Anda yang terdaftar di PrivyID
  5. Klik “Kirim Pengaturan Ulang”
  6. Anda akan mendapatkan email/surat elektronik Lupa Kata Sandi dari Privy, silahkan klik tautan tersebut, kemudian Anda akan diarahkan ke halaman Kata Sandi
  7. Masukkan Kata Sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan Kata Sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan Kata Sandi baru sekali lagi di “Konfirmasi Kata Sandi Baru”
  8. Klik “Simpan” atau “Save”
  9. Kata Sandi Anda sudah berubah menjadi Kata Sandi yang baru

Berikut langkah lupa Kata Sandi PrivyID melalui aplikasi privy.id :

  1. Silahkan buka aplikasi PrivyID yang ada di ponsel Anda
  2. Klik “Enter App” atau “Masuk ke Aplikasi”
  3. Klik “Forgot your password?” atau “Lupa Password Anda?”
  4. Masukan alamat email/surat elektronik Anda yang terdaftar di PrivyID
  5. Klik “Kirim Pengaturan Ulang”
  6. Anda akan mendapatkan email/surat elektronik Lupa Kata Sandi dari Privy, silahkan klik tautan tersebut, kemudian Anda akan diarahkan ke halaman Kata Sandi
  7. Masukkan Kata Sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan Kata Sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan Kata Sandi baru sekali lagi di “Konfirmasi Kata Sandi Baru”
  8. Klik “Simpan” atau “Save”
  9. Kata Sandi Anda sudah berubah menjadi Kata Sandi yang baru

Apa itu status “Terverifikasi” dan “Tidak Terverifikasi”?

PrivyID akan memberikan status “Terverifikasi” jika data diri Anda telah lolos pengecekan oleh tim PrivyID.
PrivyID akan memberikan status “Tidak Terverifikasi” jika data diri Anda dianggap kurang dalam pengecekan oleh tim PrivyID.

Apa yang menyebabkan status PrivyID saya “Tidak Terverifikasi”?

Ada beberapa hal yang menyebabkan status PrivyID Anda menjadi “Tidak terverifikasi” seperti:

  1. Foto dokumen yang Anda unggah melalui aplikasi Danakini buram/tidak jelas/blur/terpotong/tidak terbaca/terkena cahaya (flash)
  2. Masa berlaku KTP Anda sudah habis
  3. Foto Selfie/swafoto Anda tidak jelas/tidak sesuai dengan yang ada di KTP
  4. Foto Dokumen yang anda unggah berupa Fotokopi, hasil scan/pindai, foto dari layar
  5. Foto wajah pada KTP Anda buram/tidak jelas
  6. NIK KTP yang Anda masukkan melalui aplikasi Danakini tidak sesuai dengan KTP yang diunggah ke Danakini

Bagaimana cara supaya status privy saya menjadi “Terverifikasi”?

Jika status Anda saat ini Tidak Terverifikasi, Anda akan mendapatkan email/surat elektronik dari Privy ID yang berisikan tautan untuk mengunggah dokumen.

  1. Buka email/surat elektronik dari Privy, klik “PrivyID Web”
  2. Anda akan diarahkan ke halaman privy untuk mengungggah dokumen yang diminta
  3. Klik pada kotak “Harap Unggah Dokumen Pendukung”
  4. Pilih “Kamera”
  5. Foto Dokumen yang diminta
  6. Klik “Simpan”
  7. Pastikan sudah muncul “Berhasil perbaharui KTP”
  8. Proses verifikasi ulang akan memakan waktu kurang lebih 15-60 menit, Anda juga dapat menghubungi Layanan Pelanggan kami melalui 021-5829170 atau email/surat elektronik ke support@danakini.co.id

Anda juga dapat mengunggah/upload dokumen melalui aplikasi PrivyID dengan cara:

  1. Buka email dari Privy, klik “PrivyID App”
  2. Anda akan diarahkan ke halaman Google Playstore atau AppStore, silahkan download atau unduh aplikasi PrivyID terlebih dahulu
  3. Jika Anda sudah download atau unduh aplikasi tersebut, buka kembali email/surat elektronik dari PrivyID dan klik ulang “PrivyID App”
  4. Anda akan masuk langsung ke aplikasi Privy, klik “Start” atau “Mulai”
  5. Anda akan diminta untuk foto ulang Dokumen yang diminta, pastikan sesuai dengan garis dari aplikasi.
  6. Jika sudah, klik “Submit” atau “Simpan”
  7. Lalu akan muncul pesan dari PrivyID untuk menunggu proses verifikasi kurang lebih 15-60 menit, Anda juga dapat menghubungi Layanan Pelanggan kami melalui 021-5829170 atau email/surat elektronik ke support@danakini.co.id

Apa yang harus dilakukan jika saat proses tanda tangan digital muncul pesan error “Mohon Perbaharui Tanda Tangan Anda”?

Anda dapat mengatur melalui situs PrivyID dengan cara:

  1. Masuk terlebih dahulu ke akun Privy Anda di situs PrivyID
  2. Pada Ujung kanan atas Klik Nama Anda lalu pilih “Settings atau Pengaturan”
  3. Pilih “Signature atau Tanda tangan”
  4. Klik “Add Signature atau Tambah Tanda Tangan”
  5. Jika Anda memilih “Text atau Tulisan”, maka Anda akan diminta untuk memilih tulisan yang akan digunakan pada saat tanda tangan digital.
  6. Jika Anda memilih “Gambar”, maka Anda akan diminta untuk memberikan gambar yang akan digunakan pada saat tanda tangan digital.
  7. Klik “Save” atau “Simpan”
  8. Lalu kemudian pilih tanda tangan yang akan dipakai dan klik “Set as Default atau Atur Ditetapkan sebagai Standar”
  9. Kembali ke dokumen yang akan di tanda tangani, kemudian klik “Sign atau Tandatangan”. Posisikan dimana gambar tanda tangan akan diletakkan. Pilih “Centang”.
  10. Akan muncul notifikasi Konfirmasi untuk tanda tangan, apabila Anda yakin klik “Setuju” atau “Confirm”, jika Anda tidak yakin klik “Batal” atau “Cancel”
  11. Anda akan dikirimkan kode OTP (One Time Password) atau kode verifikasi ke nomor handphone serta email/surat elektronik yang terdaftar di Privy, klik “Verifikasi”. Jika belum mendapatkan kode tersebut, Anda dapat klik “Send Verification Code atau Kirim Kode Verifikasi”
  12. Jika sudah tertanda tangan maka akan muncul akan muncul keterangan “Signed atau Telah Ditanda tangani” pada kolom kanan atas.
Logo kiniFlexi-sm

Apakah itu KiniFlexi?

KiniFlexi adalah layanan pendanaan dalam bentuk uang tunai dengan pilihan jangka waktu yang sangat fleksibel mulai 3 bulan s.d 24 bulan, dengan bunga yang kompetitif, untuk berbagai kebutuhan, dan hanya dikhususkan untuk karyawan dari perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Danakini.

Apakah syarat untuk pengajuan KiniFlexi?

Persyaratan Pengajuan kiniFlexi adalah :

  • Semua Karyawan dari Perusahaan yang sudah bekerjasama dengan Danakini
  • Melewati masa kerja minimal 6 bulan
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP
  • Tidak dalam masa SP
  • Minimal berusia 21 Tahun saat pengajuan
  • Maksimal berusia 55 Tahun saat pengajuan
  • Karyawan Permanent (Tetap) maupun Karyawan Kontrak
  • Masih memiliki sisa masa kontrak minimum 120 Hari (4 Bulan)

Apakah saya boleh mengajukan KiniFlexi lebih dari 1 kali?

Anda hanya diperbolehkan untuk memiliki 1 pendanaan kiniFlexi yang aktif. Anda bisa mengajukan pendanaan kiniFlexi lagi setelah status pendanaan kiniFlexi yang sebelumnya sudah dalam kondisi lunas.

Apakah saya bisa mengajukan KiniFlexi jika saya sedang memiliki pendanaan KiniCintaku yang aktif?

Mohon maaf, Anda tidak dapat melakukan pengajuan KiniFlexi jika Anda masih memiliki tagihan Danakini lainnya.

Kenapa tidak ada menu KiniFlexi pada akun saya?

Apabila pada akunAnda tidak ada pilihan KiniFlexi, mohon pastikan kembali bahwa perusahaan tempat Anda bekerja sudah bekerja sama dengan Danakini dan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan data (Nomor KTP, Nama dan Tanggal Lahir) di sistem HRD perusahaan anda.

Jika data pada sistem HRD ada yang salah, mohon dilakukan pembetulan terlebih dahulu.

Jika data pada akun Danakini ada yang salah, mohon dilakukan pembetulan terlebih dahulu.

Bagaimana cara melakukan perubahan data pada akun Danakini?

Bagaimana cara melakukan perubahan data pada akun Danakini?

 

  1. Login atau masuk ke akun Anda melalui aplikasi Danakini
  2. Pilih halaman “Profil”
  3. Klik “Lihat dan Edit Profil” untuk memperbaiki data diri Anda yang harus diubah
  4. Klik tombol “Simpan”
  5. Perubahan data diri berupa Nama, NIK KTP, dan Tanggal Lahir, harus menunggu persetujuan dari admin. Sementara untuk perubahan data diri yang lainnya, akan langsung berubah secara otomatis begitu disimpan

Kenapa tenor atau periode saya tidak muncul saat mau melakukan pengajuan?

Tenor atau periode tidak muncul dikarenakan sisa masa kontrak Anda sudah habis atau akan habis sehingga Anda tidak dapat mengajukan pengajuan hingga masa kontrak Anda diperbaharui oleh HRD.

Berapa maksimal tenor atau periode yang dapat saya ajukan?

Jika anda karyawan kontrak maka anda dapat mengajukan tenor atau periode dari 3 – 12 Bulan mengikuti sisa masa kontrak anda.

Contoh : Apabila sisa masa kontrak anda hanya tersisa 130 hari, maka anda hanya dapat mengajukan tenor sebesar 3 Bulan.

Jika anda karyawan permanen atau tetap maka anda dapat mengajukan tenor atau periode dari 3 – 24 Bulan.

Berapa bunga yang akan dikenakan jika saya mengajukan KiniFlexi?

Jika anda mengajukan tenor atau periode dari 3 – 12 Bulan anda akan dikenakan 1% tetap perbulan dan akan diperhitungan setiap bulannya dengan anuitas.

Jika anda mengajukan tenor atau periode dari 13 – 24 Bulan anda akan dikenakan 1.25% tetap perbulan dan akan diperhitungan setiap bulannya dengan anuitas.

Apa saja status yang ada di Sejarah Pengajuan?

Apa saja status yang muncul di menu Riwayat dalam aplikasi Danakini?

 

  • Disetujui: Pengajuan Anda sudah diterima
  • Menunggu Persetujuan: Proses tandatangan digital Anda belum selesai
  • Menunggu Pencairan: Proses pengajuan Anda sudah selesai, tinggal menunggu pencairan dana
  • Dibatalkan: Pengajuan Anda tidak dapat dilanjutkan karena ada pembatalan
  • Tidak Disetujui: Pengajuan Anda belum lulus analisa kredit atau verifikasi

Bagaimana cara mengajukan KiniFlexi?

  1. Pastikan Anda telah memiliki akun di aplikasi Danakini
  2. Login atau masuk ke akun Anda di aplikasi Danakini
  3. Pada halaman utama pilih menu “KiniFlexi”
  4. Klik tombol “Ajukan Sekarang” setelah memahami syarat pengajuan KiniFlexi yang muncul pada aplikasi Anda
  5. Pada halaman pertama, pastikan data diri Anda yang udah sesuai (Nama Depan, Nama Belakang, No. KTP, Status Pernikahan, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dll)
  6. Anda akan diminta mengunggah 3 foto pada masing-masing frame yang sudah disediakan, yaitu “Swafoto”, “Foto KTP”, dan “Dokumen Lain”
  7. Pada halaman formulir pengajuan pinjaman pastikan informasi mengenai data pekerjaan Anda sudah sesuai sebelum klik tombol “Simpan” pada bagian paling bawah
  8. Anda akan masuk ke halaman untuk menginput Tujuan Pinjaman, Detail Tujuan Pinjaman, Jumlah Pinjaman, dan memilih Tenor Pinjaman. Apabila semua kolom sudah terisi Anda dapat klik tombol “Lanjut”
  9. Apabila pengajuan disetujui oleh analisa sistem, maka Anda akan masuk ke halaman verifikasi wajah, silakan ikuti instruksi yang diminta pada halaman tersebut
  10. Setelah lulus proses verifikasi wajah, maka Anda akan masuk ke halaman Perjanjian Pinjam Meminjam. Pastikan kembali seluruh isi perjanjiannya sudah sesuai sebelum memilih tombol “Selanjutnya” pada bagian paling bawah.
  11. Anda akan masuk ke halaman input kode OTP yang akan dikirimkan oleh pihak PrivyID melalui SMS ke nomor handphone Anda
  12. Klik tombol “Kirim” untuk menyelesaikan proses tandatangan digital pengajuan Anda
  13. Proses pengajuan pinjaman KiniFlexi Anda sudah tercatat selesai apabila sudah muncul status “Menunggu Pencairan” pada halaman riwayat pengajuan

Berapa nilai pendanaan yang dapat saya ajukan?

Nilai pendanaan yang dapat anda ajukan disesuaikan dengan kebijakan perusahan tempat anda bekerja.

Kenapa pengajuan saya statusnya “Closed by Admin” atau “Ditutup oleh Admin”?

Pengajuan yang Anda ajukan ditolak oleh Tim Analis dikarenakan beberapa hal seperti Absensi, Tidak ada nomor rekening, Nominal yang Anda ajukan dirasa memberatkan Anda.

Kenapa pengajuan saya statusnya “Decline” atau “Ditolak”?

Pengajuan yang Anda ajukan belum memenuhi beberapa syarat, sehingga pengajuan Anda belum dapat diterima oleh Danakini.

Jika pengajuan saya ditolak, bisakah saya mengajukan ulang?

Anda dapat mengajukan kembali KiniFlexi, namun kami sarankan Anda mengajukan dengan nominal yang lebih rendah.

Jika saya telah mengajukan KiniFlexi, bisakah saya batalkan pengajuan saya?

Apabila status pengajuan Anda sudah sampai tahap “Menunggu Pencairan” pada menu riwayat pengajuan di aplikasi Danakini, maka pengajuan sudah tidak dapat dibatalkan.

Bagaimana cara pembayaran KiniFlexi?

Untuk pengajuan KiniFlexi akan dipotong melalui gaji setiap akhir bulan.

Bagaimana dengan pembayarannya jika saat ini saya sedang cuti hamil?

Untuk karyawati yang saat ini sedang cuti hamil dan tidak digaji, kami sarankan menginformasikan ke Customer Service Danakini sehingga kami bisa mengarahkan pembayaran Anda ke Virtual Account. Jika Anda tidak menginformasikan kepada kami, maka saat Anda kembali bekerja akan ditagihkan beserta denda administrasi sesuai dengan ketentuan Danakini.

Biaya apa saja yang akan dikenakan pengajuan KiniFlexi?

Pengajuan Anda hanya akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 100.000 dan akan langsung dipotong saat Anda menerima pendanaan dari Danakini.

Apakah saya akan menerima tagihan KiniFlexi?

Ya, Anda akan menerima tagihan setiap pertengahan bulan dengan tujuan menginformasikan kepada anda bahwa perusahaan anda akan melakukan pemotongan gaji di bulan tersebut untuk membayar cicilan pendanaan anda.

Bagaimana jika gaji saya tidak cukup untuk membayar tagihan Danakini?

Jika gaji Anda saat dipotong tidak cukup, maka sisa tagihan akan masuk ke bulan berikutnya dengan tambahan denda administrasi sesuai dengan ketentuan Danakini.

Apakah saya dapat melakukan percepatan pelunasan untuk KiniFlexi?

Anda dapat mengajukan sendiri percepatan pelunasan melalui aplikasi Danakini selama masa pendanaan sudah memasuki minimal 90 hari. Apabila masa pendanaan pinjaman belum memasuki 90 hari, maka Anda tidak dapat mengajukan percepatan pelunasan.

Biaya apa saja yang timbul saat percepatan pelunasan KiniFlexi?

Saat Anda melakukan percepatan pelunasan akan dikenakan denda tambahan yaitu denda percepatan pelunasan dan biaya virtual account sebesar Rp 5,000. Anda akan dikenakan denda percepatan pelunasan sebesar 3% dari sisa pokok hutang atau minimum setara Rp 200,000

Apakah setelah saya melakukan percepatan pelunasan, saya dapat mengajukan kembali KiniFlexi?

Anda dapat langsung mengajukan KiniFlexi setelah Anda melakukan pembayaran atas percepatan pelunasan tersebut.

Bagaimana jika saya masih mempunyai hutang KiniFlexi namun saya akan resign atau menggundurkan diri di akhir bulan?

Anda diharuskan melunasi sisa hutang Anda sebelum Anda resign menggundurkan diri di akhir bulan. Anda juga dapat koordinasikan dengan HRD atau Bagian Personalia Perusahaan Anda.

Bisakah saya melanjutkan cicilan saya saat saya resign?

Mohon maaf, KiniFlexi hanya diperuntukan bagi karyawan yang perusahaanya telah bekerja sama dengan Danakini. Sehingga Anda diharuskan melunasi sisa hutang Anda.

KINICINTAKU

Apakah itu kiniCintaku ?

KiniCintaku (kini Cicilan tanpa Kartu Kredit) adalah Layanan Pendanaan untuk pembelian barang di toko mitra yang sudah bekerjasama, dimana Anda bisa membeli barang dengan cara mencicil (tanpa harus menggunakan Kartu Kredit) dengan jangka waktu 6, 9, 12, 18 atau 24 bulan

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan KiniCintaku?

Dokumen utama yang diperlukan adalah KTP dan salah satu dokumen pelengkap seperti :

 

Jamsostek Kartu Debit dengan nama Anda
Jamsostek Kartu Kredit
Kartu Keluarga Tagihan Listrik
NPWP Tagihan Air
BPJS Tagihan Telepon Rumah
SIM Tagihan Seluler Pasca Bayar

Bagaimana cara mengajukan kiniCintaku ?

Informasi lengkap cara mengajukan kiniCintaku silahkan klik disini 

Dimanakah saya bisa berbelanja menggunakan fasilitas KiniCintaku?

kiniCintaku dapat digunakan di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Danakini, diantaranya INFORMA dan ACE Hardware. Informasi lengkap mengenai mitra Danakini dapat dilihat di sini.

Berapa lama jangka waktu cicilan dengan KiniCintaku?

Pilihan jangka waktu cicilan dengan kiniCintaku adalah 6, 9, 12, 18 atau 24 bulan

Berapa besar bunga yang harus saya bayar dengan KiniCintaku?

Besaran bunga yang dikenakan menyesuaikan dengan jenis barang yang dibeli. Untuk kategori Furnitur, Furnitur yang dipesan khusus maka bunga yang berlaku adalah 1.99%  tetap per bulan. Untuk kategori elektronik lainnya maka bunga yang berlaku adalah 2.99% tetap/bulan. Info lebih lanjut 

Berapa nominal yang dapat saya ajukan untuk pendanaan KiniCintaku?

Nilai pendanaan yang berlaku untuk kategori Furnitur, Elektronik dan Perlengkapan Rumah Tangga adalah minimal Rp 2 juta dan maksimal Rp 30 juta.

Sedangkan untuk Nilai pendanaan yang berlaku untuk kategori Furnitur yang dipesan Khusus adalah minimal Rp 2 juta dan maksimal Rp 100 juta.

Apakah saya bisa mengajukan KiniCintaku lebih dari 1 kali?

Anda hanya bisa mengajukan kiniCintaku maksimal 1 kali selama periode cicilan berjalan.

Apakah saya bisa mengajukan KiniCintaku jika saya sudah mempunyai tagihan KiniFlexi?

Mohon maaf, untuk saat ini anda tidak dapat melakukan pengajuan KiniCintaku jika Anda masih memiliki tagihan Danakini lainnya.

Kenapa pengajuan saya “Ditolak”?

Kami perusahaan pendanaan yang berbasiskan teknologi maka setiap pengajuan yang terjadi di kami pasti akan kami pertimbangkan dengan baik dan benar agar tidak memberatkan Anda dalam membayar angsuran setiap bulannya dan beberapa syarat minimum kami adalah umur, pendapatan, dan hutang yang dimiliki saat ini.

Jika pengajuan saya “Ditolak”, berapa lama lagi saya dapat mengajukan pengajuan ulang?

Untuk pengajuan yang sudah ditolak, kami sarankan untuk mencoba pengajuan kembali 30 (Tiga puluh) hari sejak pengajuan sebelumnya.

Bagaimana cara membayar cicilan saya?

Danakini menawarkan beberapa alternatif untuk Anda dalam melakukan pembayaran cicilan. Untuk melihat alternatif cara pembayaran cicilan, Silahkan klik di sini

Apakah Danakini akan mengirimkan surat pengingat tagihan?

Danakini akan mengirimkan email/surat elektronik untuk mengingatkan Anda mengenai tagihan Anda yang akan datang. Anda juga dapat melihat status pendanaan secara lengkap dengan masuk ke akun Anda di www.danakini.co.id.

Kapan pembayaran saya jatuh tempo?

Pembayaran akan jatuh tempo tepat 30 hari setelah pengajuan pendanaan Anda disetujui oleh Danakini.

Apa yang terjadi jika saya tidak membayar tagihan saya?

Apabila Anda tidak membayar tagihan Anda pada tanggal jatuh tempo, Anda akan terus mendapat pengingat untuk membayar dari Danakini. Anda akan dikenakan Denda Keterlambatan dan apabila tagihan Anda melewati dari 7 hari akan dikenakan denda administrasi. Info lebih lanjut 

Saya tidak setuju dengan jumlah pada tagihan saya. Apa yang harus saya lakukan?

Anda bisa memantau rincian tagihan Anda dengan masuk akun Anda di situs danakini.co.id. Jika Anda memiliki masalah dengan tagihan Anda, silahkan hubungi kami di support@danakini.co.id

Apakah saya bisa melunasi pendanaan saya lebih awal?

Anda dapat mengajukan sendiri percepatan pelunasan melalui akun Danakini selama masa pendanaan sudah memasuki minimal 90 hari. Apabila masa pendanaan pinjaman belum memasuki 90 hari, maka Anda tidak dapat mengajukan percepatan pelunasan.

Biaya apa saja yang timbul saat percepatan pelunasan KiniCintaku?

Jika Anda melakukan percepatan pelunasan, maka akan dikenakan denda percepatan pelunasan dan biaya virtual account sebesar Rp5.000. Adapun denda percepatan pelunasan adalah sebesar 5% dari sisa pokok utang berjalan.

Bagaimana langkah percepatan pelunasan KiniCintaku?

Berikut langkah percepatan pelunasan KiniCintaku:

  1. Login ke akun Anda via aplikasi Danakini
  2. Pilih menu “pinjaman”
  3. Klik tombol “percepatan pelunasan”
  4. Tabel rincian yang harus dibayarkan akan muncul
  5. Klik “setuju” untuk melanjutkan prosesnya
  6. Nomor VA yang dapat digunakan untuk pembayaran akan muncul

Apakah setelah saya melakukan percepatan pelunasan, saya dapat mengajukan kembali KiniCintaku?

Anda dapat langsung mengajukan KiniCintaku setelah Anda melakukan pembayaran atas percepatan pelunasan tersebut.

Bagaimana caranya saya dapat mengetahui nomor kontrak saya?

  1. Login ke akun Anda via aplikasi Danakini
  2. Pilih menu “Pinjamanku” pada halaman utama
  3. Nomor kontrak 8 digit akan muncul apabila masih ada pinjaman aktif

Kenapa saya masih dapat email tagihan, meskipun tagihan sudah saya bayarkan?

Jika Anda sudah melakukan pembayaran, namun Anda masih menerima tagihan.
Anda dapat mengirimkan bukti transfer Anda ke support@danakini.co.id

kiniGajian@0,75x

Apa itu KiniGajian?

KiniGajian merupakan fasilitas pencairan gaji kapan saja yang dapat digunakan oleh karyawan Kawan Lama Group (KLG).

Apa saja syarat untuk pengajuan KiniGajian?

Persyaratan pengajuan KiniGajian adalah :

  1. Semua karyawan dari perusahaan yang sudah bekerjasama dengan Danakini
  2. Minimal masa kerja minimal 2 tahun (24 bulan) untuk karyawan KLG
  3. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP
  4. Tidak dalam masa SP
  5. Minimal berusia 21 tahun saat pengajuan
  6. Maksimal berusia 55 tahun saat pengajuan
  7. Karyawan Permanent (Tetap) maupun Karyawan Kontrak

Berapa lama tenor KiniGajian?

Semua pengajuan KiniGajian memiliki tenor hanya selama 1 bulan

Kapan pinjaman KiniGajian dapat dilakukan di aplikasi Danakini?

Bagi karyawan KLG, pendanaan KiniGajian hanya dapat diajukan setiap tanggal 5 – 19 pada bulan berjalan.

Berapa lama proses pencairan KiniGajian?

Proses pencairan dana KiniGajian maksimal dalam kurun waktu 2×24 jam.

Berapa bunga pinjaman KiniGajian?

KiniGajian merupakan pinjaman karyawan dengan bunga 0%.

Apakah ada biaya administrasi untuk pinjaman KiniGajian?

Setiap karyawan yang mengajukan pendanaan KiniGajian akan dikenakan biaya administrasi sebesar 2% atau minimal Rp30.000.

Berapa plafon pinjaman yang bisa diberikan melalui pinjaman KiniGajian?

Untuk plafon pendanaan yang dapat diberikan berkisar dari Rp500.000 sampai dengan Rp30.000.000.

Bagaimana cara mengajukan KiniGajian?

  1. Klik menu KiniGajian di aplikasi Danakini
  2. Lengkapi data pribadi dan upload foto
  3. Isi tujuan pendanaan dan nominal pendanaan
  4. Baca dan setujui perjanjian pendanaan
  5. Dana akan cair dalam jangka waktu H+1
logo kiniBayar@0,75x

Apa itu KiniBayar?

KiniBayar adalah fasilitas pendanaan pembelian barang di mitra Danakini khusus untuk customer yang telah memiliki limit kredit. Cukup dengan scan QR, Danakini yang akan memroses pembayaran.

Apa saja syarat untuk mendapatkan limit?

  • Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP
  • Berumur minimal 21 tahun dan maksimal 63 tahun pada saat pengajuan
  • Pernah memiliki pendanaan yang sudah tercatat lunas dengan lancar di Danakini

Apakah saya bisa mengajukan limit apabila belum pernah memiliki pinjaman yang tercatat lunas di Danakini?

Anda bisa langsung menghubungi team customer service kami untuk mendapatkan bantuan terkait hal ini

Bagaimana caranya saya dapat mengajukan limit?

Silahkan cek pada aplikasi Anda apakah terdapat tombol “Ajukan sekarang” di bagian halaman utama untuk mengajukan kinilimit. Apabila tidak ada maka Anda bisa menghubungi team customer service kami untuk di cek lebih lanjut

Dimanakah saya dapat menggunakan limit saya untuk pengajuan KiniBayar?

Anda dapat mengunjungi halaman mengenai merchant kiniBayar di sini

Berapa lama tenor pinjaman KiniBayar?

KiniBayar memiliki tenor pinjaman selama 3, 6, 9 dan 12 bulan

Berapa bunga pinjaman KiniBayar?

KiniBayar memiliki besaran bunga yang menyesuaikan dengan tenor pinjamannya seperti berikut:

Tenor 3 bulan : 2.25%
Tenor 6 bulan : 2.5%
Tenor 9 bulan : 2.75%
Tenor 12 bulan : 2.75%

Apakah ada biaya admin yang harus dibayarkan pada saat melakukan pengajuan KiniBayar?

Pengajuan pembiayaan melalui KiniBayar tidak ada biaya administrasi

Apakah pengajuan KiniBayar dapat dilakukan melebih limit yang telah diberikan oleh Danakini?

Nilai limit yang diberikan oleh Danakini kepada customer merupakan nilai maksimal yang dapat digunakan oleh customer untuk mengajukan pembiayaan menggunakan KiniBayar, sehingga customer tidak dapat melakukan pengajuan KiniBayar melebihi nilai limitnya.

Berapa nilai pembiayaan yang dapat diajukan menggunakan KiniBayar?

Nilai pembiayaan yang dapat diajukan menggunakan KiniBayar berkisar dari Rp200.000 – 30.000.000