Apakah itu Danakini ?
Danakini adalah platform peer to peer lending (p2p) berbasis teknologi yang mempertemukan antara Pemilik Dana dan Peminjam Dana. Kami berperan sebagai fasilitator yang memastikan bahwa Peminjam Dana mendapatkan pembiayaan untuk kebutuhan pelanggan dengan bunga yang kompetitif. Kami juga meyeleksi, menganalisa serta menyetujui pengajuan pembiayaan yang berkualitas supaya memberikan penghasilan yang maksimal kepada Pemilik Dana.
Apa saja jenis pembiayaan di Danakini ?
Ada 3 jenis Pembiayaan dari Danakini yaitu :
Layanan Pembiayaan untuk pembelian barang di toko mitra yang sudah bekerjasama, dimana Anda bisa membeli barang dengan cara mencicil (tanpa harus menggunakan Kartu Kredit) dengan jangka waktu 6, 12, 18 atau 24 bulan.
Layanan Pinjaman dalam bentuk uang tunai dengan pilihan jangka waktu yang sangat fleksibel mulai 3 bulan s.d 24 bulan, bunga yang kompetitif dan untuk berbagai kebutuhan,yang hanya dikhususkan untuk karyawan yang tempat bekerja/perusahaannya sudah bekerja sama dengan Danakini.
kiniUsaha Neo adalah Layanan Pembiayaan untuk pembelian produk-produk di toko mitra yang sudah bekerjasama dimana produk ini digunakan untuk mendukung usaha produktif anda dengan cara mencicil dengan bunga ringan dan jangka waktu cicilan hingga 24 bulan.
Apa syarat untuk membuat Akun di Danakini?
Persyaratan untuk membuat akun di Danakini, Anda harus:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berumur minimal 21 Tahun pada saat pengajuan di Danakini
- Berumur maksimal 63 Tahun pada saat pengajuan pinjaman di Danakini (Kecuali KiniFlexi)
Bagaimana cara membuat Akun di Danakini?
Langkah pembuatan Akun di Danakini:
- Silahkan buka situs Danakini di www.danakini.co.id
- Pada Ujung kanan atas Klik “Masuk|Daftar”
- Klik “Daftar”
- Pilih “Kategori”
- Pilih “Sapaan”
- Isi “Nama”, “Alamat email/surat elektronik” serta “Kata Sandi”
- Isi Captcha sesuai dengan gambar yang ada
- Centang “Saya menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku”
- Klik “Daftar”
- Anda akan mendapatkan email/surat elektronik aktivasi dari Danakini, silahkan klik tautan tersebut terlebih dahulu
- Anda sudah dapat menggunakan akun tersebut di Danakini
Apakah dengan satu akun bisa digunakan untuk semua layanan ?
Untuk menggunakan semua layanan dari Danakini baik dari sisi Pendanaan ataupun Pembiayaan, Anda cukup menggunakan 1 akun saja.
Apakah informasi pribadi saya aman dengan Danakini?
Danakini bisa memastikan bahwa informasi pribadi Anda aman. Danakini menggunakan sistem enkripsi pada semua data sensitif. Danakini tidak menjual atau memberikan informasi Anda kepada siapapun.
Bagaimana jika saat melakukan pengisian nomor KTP, muncul keterangan error “KTP Sudah Terdaftar”?
1 (satu) KTP hanya bisa mendaftarkan 1 (satu) akun di Danakini. Apabila muncul pesan tersebut, Anda bisa masuk menggunakan akun yang telah terdaftar sebelumnya.
Bagaimana cara mengganti Kata Sandi di Danakini?
Demi keamanan, kami menghimbau kepada pemilik akun untuk tidak pernah memberikan kata sandi akun Danakini-nya kepada siapapun dan melakukan penggantian kata sandi akun Danakini secara berkala.
Berikut langkah penggantian kata sandi akun Danakini anda:
- Anda wajib Masuk ke akun Danakini
- Klik menu “Ubah Kata Sandi”
- Masukkan kata sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan kata sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan Kata Sandi baru sekali lagi di “Kata Sandi Password Baru”
- Klik “Simpan”
- Kata Sandi Anda sudah berubah menjadi Kata Sandi yang baru
Bagaimana jika saya lupa kata sandi akun Danakini saya?
- Silahkan buka situs Danakini di danakini.co.id
- Pada Ujung kanan atas Klik “Masuk|Daftar”
- Klik “Lupa Kata Sandi”
- Masukan email/surat elektronik Anda yang terdaftar di Danakini
- Klik “Kirim”
- Anda akan mendapatkan email Lupa Kata Sandi dari Danakini, silahkan klik tautan tersebut, kemudian Anda akan diarahkan ke halaman Kata Sandi
- Masukkan Kata Sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan Kata Sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan Password baru sekali lagi di “Konfirmasi Password Baru”
- Klik “Simpan”
- Kata Sandi Anda sudah berubah menjadi Kata Sandi yang baru
Apakah itu PrivyID dan kenapa harus menggunakan PrivyID?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan penggunaan tanda tangan digital yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan di Indonesia. Tanda tangan digital ini wajib digunakan dalam pengesahan perjanjian antara penyelenggara, pemberi, dan penerima pinjaman. OJK mewajibkan perusahaan fintech menggunakan tanda tangan digital lewat Pasal 41 Peraturan OJK No 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
PrivyID akan melakukan verifikasi data Anda terlebih dahulu lalu selanjutnya Anda akan diberikan user ID/Identitas Pengguna dari PrivyID yang akan digunakan saat tanda tangan digital pada Dokumen Perjanjian Danakini.
Bagaimana Cara mengganti Kata Sandi PrivyID?
Demi keamanan, kami menghimbau kepada anda untuk tidak memberikan Kata Sandi PrivyID kepada siapapun dan melakukan penggantian Kata Sandi secara berkala.
Berikut langkah penggantian Kata Sandi PrivyID anda di situs privy.id:
- Silahkan buka situs PrivyID di privy.id
- Pada Ujung kanan atas Klik “Masuk”
- Masukkan User Privy Anda serta Kata Sandi lalu klik “Login” atau “Masuk
- Pada Ujung kanan atas Klik Nama Anda lalu pilih “Pengaturan”
- Klik “Change Password” atau “Ubah Password”
- Masukkan Kata Sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan Kata Sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan Kata Sandi baru sekali lagi di “Konfirmasi Kata Sandi Baru”
- Klik “Simpan” atau “Save”
- Kata Sandi Anda sudah berubah menjadi Kata Sandi yang baru
Berikut langkah penggantian Kata Sandi PrivyID customer di aplikasi privy.id:
- Silahkan buka aplikasi PrivyID yang ada di ponsel Anda
- Klik “Enter App” atau “Masuk ke Aplikasi”
- Masukkan User Privy Anda serta Kata Sandi lalu klik “Login” atau “Masuk”
- Pilih “Akun”
- Pada ujung kanan atas klik “Pengaturan”
- Klik “Change Kata Sandi” atau “Ubah Kata Sandi”
- Masukkan Kata Sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan Kata Sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan Kata Sandi baru sekali lagi di “Konfirmasi Kata Sandi Baru”
- Klik “Ubah” atau “Change”
Bagaimana jika saya lupa password PrivyID saya?
Berikut langkah lupa Kata Sandi PrivyID melalui website privy.id :
- Silahkan buka situs PrivyID di privy.id
- Pada Ujung kanan atas Klik “Masuk”
- Klik “Forgot your password?” atau “Lupa Password Anda?”
- Masukan alamat email/surat elektronik Anda yang terdaftar di PrivyID
- Klik “Kirim Pengaturan Ulang”
- Anda akan mendapatkan email/surat elektronik Lupa Kata Sandi dari Privy, silahkan klik tautan tersebut, kemudian Anda akan diarahkan ke halaman Kata Sandi
- Masukkan Kata Sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan Kata Sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan Kata Sandi baru sekali lagi di “Konfirmasi Kata Sandi Baru”
- Klik “Simpan” atau “Save”
- Kata Sandi Anda sudah berubah menjadi Kata Sandi yang baru
Berikut langkah lupa Kata Sandi PrivyID melalui aplikasi privy.id :
- Silahkan buka aplikasi PrivyID yang ada di ponsel Anda
- Klik “Enter App” atau “Masuk ke Aplikasi”
- Klik “Forgot your password?” atau “Lupa Password Anda?”
- Masukan alamat email/surat elektronik Anda yang terdaftar di PrivyID
- Klik “Kirim Pengaturan Ulang”
- Anda akan mendapatkan email/surat elektronik Lupa Kata Sandi dari Privy, silahkan klik tautan tersebut, kemudian Anda akan diarahkan ke halaman Kata Sandi
- Masukkan Kata Sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan Kata Sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan Kata Sandi baru sekali lagi di “Konfirmasi Kata Sandi Baru”
- Klik “Simpan” atau “Save”
- Kata Sandi Anda sudah berubah menjadi Kata Sandi yang baru
Apa itu status “Terverifikasi” dan “Tidak Terverifikasi”?
PrivyID akan memberikan status “Terverifikasi” jika data diri Anda telah lolos pengecekan oleh tim PrivyID.
PrivyID akan memberikan status “Tidak Terverifikasi” jika data diri Anda dianggap kurang dalam pengecekan oleh tim PrivyID.
Apa yang menyebabkan status PrivyID saya “Tidak Terverifikasi”?
Ada beberapa hal yang menyebabkan status PrivyID Anda menjadi “Tidak terverifikasi” seperti:
- Foto Dokumen yang Anda unggah di danakini.co.id buram/tidak jelas/blur/terpotong/tidak terbaca/terkena cahaya(flash)
- Masa berlaku KTP Anda sudah habis
- Foto Selfie/swafoto Anda tidak jelas/tidak sesuai dengan yang ada di KTP
- Foto Dokumen yang anda unggah berupa Fotokopi, hasil scan/pindai, foto dari layar
- Foto wajah pada KTP Anda buram/tidak jelas
- NIK KTP yang Anda masukkan di danakini.co.id tidak sesuai dengan KTP yang di unggah di Danakini
Bagaimana cara supaya status privy saya menjadi “Terverifikasi”?
Jika status Anda saat ini Tidak Terverifikasi, Anda akan mendapatkan email/surat elektronik dari Privy ID yang berisikan tautan untuk mengunggah dokumen.
- Buka email/surat elektronik dari Privy, klik “PrivyID Web”
- Anda akan diarahkan ke halaman privy untuk mengungggah dokumen yang diminta
- Klik pada kotak “Harap Unggah Dokumen Pendukung”
- Pilih “Kamera”
- Foto Dokumen yang diminta
- Klik “Simpan”
- Pastikan sudah muncul “Berhasil perbaharui KTP”
- Proses verifikasi ulang akan memakan waktu kurang lebih 15-60 menit, Anda juga dapat menghubungi Layanan Pelanggan kami melalui 021-5829170 atau email/surat elektronik ke support@danakini.co.id
Anda juga dapat mengunggah/upload dokumen melalui aplikasi PrivyID dengan cara:
- Buka email dari Privy, klik “PrivyID App”
- Anda akan diarahkan ke halaman Google Playstore atau AppStore, silahkan download atau unduh aplikasi PrivyID terlebih dahulu
- Jika Anda sudah download atau unduh aplikasi tersebut, buka kembali email/surat elektronik dari PrivyID dan klik ulang “PrivyID App”
- Anda akan masuk langsung ke aplikasi Privy, klik “Start” atau “Mulai”
- Anda akan diminta untuk foto ulang Dokumen yang diminta, pastikan sesuai dengan garis dari aplikasi.
- Jika sudah, klik “Submit” atau “Simpan”
- Lalu akan muncul pesan dari PrivyID untuk menunggu proses verifikasi kurang lebih 15-60 menit, Anda juga dapat menghubungi Layanan Pelanggan kami melalui 021-5829170 atau email/surat elektronik ke support@danakini.co.id
Apa yang harus dilakukan jika saat proses tanda tangan digital muncul pesan error “Mohon Perbaharui Tanda Tangan Anda”?
Anda dapat mengatur melalui situs PrivyID dengan cara:
- Masuk terlebih dahulu ke akun Privy Anda di situs PrivyID
- Pada Ujung kanan atas Klik Nama Anda lalu pilih “Settings atau Pengaturan”
- Pilih “Signature atau Tanda tangan”
- Klik “Add Signature atau Tambah Tanda Tangan”
- Jika Anda memilih “Text atau Tulisan”, maka Anda akan diminta untuk memilih tulisan yang akan digunakan pada saat tanda tangan digital.
- Jika Anda memilih “Gambar”, maka Anda akan diminta untuk memberikan gambar yang akan digunakan pada saat tanda tangan digital.
- Klik “Save” atau “Simpan”
- Lalu kemudian pilih tanda tangan yang akan dipakai dan klik “Set as Default atau Atur Ditetapkan sebagai Standar”
- Kembali ke dokumen yang akan di tanda tangani, kemudian klik “Sign atau Tandatangan”. Posisikan dimana gambar tanda tangan akan diletakkan. Pilih “Centang”.
- Akan muncul notifikasi Konfirmasi untuk tanda tangan, apabila Anda yakin klik “Setuju” atau “Confirm”, jika Anda tidak yakin klik “Batal” atau “Cancel”
- Anda akan dikirimkan kode OTP (One Time Password) atau kode verifikasi ke nomor handphone serta email/surat elektronik yang terdaftar di Privy, klik “Verifikasi”. Jika belum mendapatkan kode tersebut, Anda dapat klik “Send Verification Code atau Kirim Kode Verifikasi”
- Jika sudah tertanda tangan maka akan muncul akan muncul keterangan “Signed atau Telah Ditanda tangani” pada kolom kanan atas.

Apakah itu KiniFlexi?
KiniFlexi adalah layanan pinjaman dalam bentuk uang tunai dengan pilihan jangka waktu yang sangat fleksibel mulai 3 bulan s.d 24 bulan, dengan bunga yang kompetitif, untuk berbagai kebutuhan, dan hanya dikhususkan untuk karyawan dari perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Danakini.
Apakah syarat untuk pengajuan KiniFlexi?
Persyaratan Pengajuan kiniFlexi adalah :
- Semua Karyawan dari Perusahaan yang sudah bekerjasama dengan Danakini
- Melewati masa kerja minimal 6 bulan
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP
- Tidak dalam masa SP
- Minimal berusia 21 Tahun saat pengajuan
- Maksimal berusia 55 Tahun saat pengajuan
- Karyawan Permanent (Tetap) maupun Karyawan Kontrak
- Masih memiliki sisa masa kontrak minimum 120 Hari (4 Bulan)
Apakah saya boleh mengajukan KiniFlexi lebih dari 1 kali?
Anda hanya diperbolehkan untuk memiliki 1 pinjaman kiniFlexi yang aktif. Anda bisa mengajukan pinjaman kiniFlexi lagi setelah status pinjaman kiniFlexi yang sebelumnya sudah dalam kondisi lunas.
Apakah saya bisa mengajukan KiniFlexi jika saya sedang memiliki pinjaman KiniCintaku yang aktif?
Mohon maaf, Anda tidak dapat melakukan pengajuan KiniFlexi jika Anda masih memiliki tagihan Danakini lainnya.
Kenapa tidak ada menu KiniFlexi pada akun saya?
Apabila pada akunAnda tidak ada pilihan KiniFlexi, mohon pastikan kembali bahwa perusahaan tempat Anda bekerja sudah bekerja sama dengan Danakini dan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan data (Nomor KTP, Nama dan Tanggal Lahir) di sistem HRD perusahaan anda.
Jika data pada sistem HRD ada yang salah, mohon dilakukan pembetulan terlebih dahulu.
Jika data pada akun Danakini ada yang salah, mohon dilakukan pembetulan terlebih dahulu.
Bagaimana cara melakukan perubahan data pada akun Danakini?
Anda dapat melakukan perubahan data melalui :
- Login atau masuk ke akun anda
- Pilih menu “Galeri” terlebih dahulu
- Lakukan unggah/upload dokumen KTP atau NPWP
- Pada bagian samping kanan kolom Akun Saya, klik “Edit” atau “Ubah”
- Lakukan perubahan, ambil foto dan unggah/upload KTP dan NPWP.
- Klik “Simpan”
- Hubungi Layanan Pelanggan Danakini di 021-5829170 atau email ke support@danakini.co.id untuk informasi perubahan data.
Bagaimana jika saya mau melakukan perubahan data tapi tidak menemukan tombol “Edit”?
Jika pada akun Anda tidak ada tombol “Edit, maka Anda dapat melakukan perubahan pada sistem HRD, setelah dilakukan persetujuan oleh HRD anda maka data anda di akun Danakini akan berubah.
Kenapa tenor atau periode saya tidak muncul saat mau melakukan pengajuan?
Tenor atau periode tidak muncul dikarenakan sisa masa kontrak Anda sudah habis atau akan habis sehingga Anda tidak dapat mengajukan pengajuan hingga masa kontrak Anda diperbaharui oleh HRD.
Berapa maksimal tenor atau periode yang dapat saya ajukan?
Jika anda karyawan kontrak maka anda dapat mengajukan tenor atau periode dari 3 – 12 Bulan mengikuti sisa masa kontrak anda.
Contoh : Apabila sisa masa kontrak anda hanya tersisa 130 hari, maka anda hanya dapat mengajukan tenor sebesar 3 Bulan.
Jika anda karyawan permanen atau tetap maka anda dapat mengajukan tenor atau periode dari 3 – 24 Bulan.
Berapa bunga yang akan dikenakan jika saya mengajukan KiniFlexi?
Jika anda mengajukan tenor atau periode dari 3 – 12 Bulan anda akan dikenakan 1% tetap perbulan dan akan diperhitungan setiap bulannya dengan anuitas.
Jika anda mengajukan tenor atau periode dari 13 – 24 Bulan anda akan dikenakan 1.25% tetap perbulan dan akan diperhitungan setiap bulannya dengan anuitas.
Apa saja status yang ada di Menu Pencairan?
Jika status pengajuan Anda mempunyai status :
- Pengajuan Anda belum dicairkan
- Pengajuan Anda sudah dicairkan
Apa saja status yang ada di Sejarah Pengajuan?
Jika status pengajuan Anda mempunyai status :
- Customer Approval : Pengajuan Anda sudah diterima
- Customer Approved : Pengajuan Anda telah disetujui
- Closed By Admin : Pengajuan Anda ditolak
- Decline : Pengajuan Anda tidak diterima
- Cancelled : Pengajuan Anda dibatalkan
- Approved : Pengajuan Anda masih berupa “Draft”
Bagaimana cara saya melakukan pengecekan terhadap pengajuan KiniFlexi saya?
Anda dapat melakukan pengecekan pengajuan KiniFlexi pada menu “Sejarah Pengajuan”.
Bagaimana cara mengajukan KiniFlexi?
- Pastikan anda telah mempunyai Akun di danakini.co.id
- Login atau masuk ke Akun Anda
- Pilih menu “Pengajuan”
- Pilih menu “KiniFlexi”
- Pilih “Tempat Bekerja”
- Isi “Nama Gadis Ibu Kandung” jika belum terisi
- Klik “Simpan” akan muncul “Berhasil Disimpan”
- Pilih “Tujuan Pinjaman”
- Pilih “Periode”
- Isi “Jumlah Pinjaman”
- Klik “Simpan” akan muncul “Berhasil Disimpan”
- Jika pinjaman Anda disetujui oleh Sistem maka akan muncul ringkasan singkat mengenai pinjaman yang Anda ajukan
- Klik “Setuju” jika Anda mau melanjutkan pinjaman Anda, klik “Batal” jika Anda tidak mau melanjutkan pinjaman Anda
- Lalu selanjutnya akan muncul perjanjian pinjaman yang Anda dapat baca terlebih dahulu sebelum di tanda tangani digital oleh Anda
- Klik centang pada kotak kecil, lalu klik “Setuju” jika Anda mau melanjutkan pinjaman Anda, klik “Batal” jika Anda tidak mau melanjutkan pinjaman Anda
- Akan muncul notifikasi halaman “Sign In” atau “Masuk” Privy, masukan ID Pengguna dan Kata Sandi PrivyID Anda
- Setelah Anda login, akan anda diarahkan ke halaman dokumen perjanjian untuk diminta tanda tangan digital
- Posisikan dimana gambar tanda tangan akan diletakkan. Klik “Masuk” lalu pilih “Centang”.
- Akan muncul notifikasi Konfirmasi untuk tanda tangan, apabila Anda yakin klik “Setuju” atau “Confirm”, jika Anda tidak yakin klik “Batal” atau “Cancel”
- Anda akan dikirimkan kode OTP (One Time Password) atau kode verifikasi ke nomor ponsel yang terdaftar di Privy, klik “Verify” atau “Verifikasi”. Jika belum mendapatkan kode tersebut, Anda dapat klik “Send Verification Code” atau “Kirim Kode Verifikasi”
- Jika sudah muncul keterangan “Dokumen Anda telah ditandatangani”, Anda dapat klik “Close atau Tutup”
- Pengajuan KiniFlexi Anda sudah diterima oleh Danakini, Anda dimohon untuk menunggu maksimal 5 (Lima) hari kerja, informasi penolakan atau pencairannya akan diinformasikan via email/surat elektronik.
Berapa nilai pinjaman yang dapat saya ajukan?
Nilai pinjaman yang dapat anda ajukan disesuaikan dengan kebijakan perusahan tempat anda bekerja.
Bagaimana jika pengajuan KiniFlexi saya “Menunggu Persetujuan Anda”?
Jika pengajuan Anda adalah “Menunggu Persetujuan Anda”, Anda dapat melanjutkan pengajuan Anda melalui “Sejarah Pengajuan” dengan cara:
- Masuk ke dalam akun Danakini
- Pilih menu “Sejarah Pengajuan”
- Pada bagian bawah tulisan “Sudah Terverifikasi”, klik “Lanjutkan”
- Akan muncul ringkasan singkat mengenai pinjaman yang Anda ajukan sebelumnya
- Klik “Setuju” jika Anda mau melanjutkan pinjaman Anda, klik “Batal” jika Anda tidak mau melanjutkan pinjaman Anda
- Lalu selanjutnya akan muncul perjanjian pinjaman yang Anda dapat baca terlebih dahulu sebelum di tanda tangani digital oleh Anda
- Klik centang pada kotak kecil, lalu klik “Setuju” jika Anda mau melanjutkan pinjaman Anda, klik “Batal” jika Anda tidak mau melanjutkan pinjaman Anda
- Akan muncul notifikasi halaman Masuk ke Privy, masukan ID Pengguna dan Kata Sandi PrivyID Anda
- Setelah Anda masuk, akan anda diarahkan ke halaman dokumen perjanjian untuk diminta tanda tangan digital
- Posisikan dimana gambar tanda tangan akan diletakkan. Klik “Masuk” lalu pilih “Centang”.
- Akan muncul notifikasi Konfirmasi untuk tanda tangan, apabila Anda yakin klik “Setuju” atau “Confirm”, jika Anda tidak yakin klik “Batal” atau “Cancel”
- Anda akan dikirimkan kode OTP (One Time Password) atau Kode Verifikasi ke nomor handphone yang terdaftar di Privy, klik “terverifikasi”. Jika belum mendapatkan kode tersebut, Anda dapat klik “Send Verification Code”
- Jika sudah muncul keterangan “Dokumen Anda telah ditandatangani”, Anda dapat klik “Close atau Tutup”
- Pengajuan KiniFlexi Anda sudah diterima oleh Danakini, Anda dimohon untuk menunggu maksimal 5 (Lima) hari kerja, informasi penolakan atau pencairannya akan diinformasikan via email/surat elektronik.
Kenapa pengajuan saya statusnya “Closed by Admin” atau “Ditutup oleh Admin”?
Pengajuan yang Anda ajukan ditolak oleh Tim Analis dikarenakan beberapa hal seperti Absensi, Tidak ada nomor rekening, Nominal yang Anda ajukan dirasa memberatkan Anda.
Kenapa pengajuan saya statusnya “Decline” atau “Ditolak”?
Pengajuan yang Anda ajukan belum memenuhi beberapa syarat, sehingga pengajuan Anda belum dapat diterima oleh Danakini.
Jika pengajuan saya ditolak, bisakah saya mengajukan ulang?
Anda dapat mengajukan kembali KiniFlexi, namun kami sarankan Anda mengajukan dengan nominal yang lebih rendah.
Jika saya telah mengajukan KiniFlexi, bisakah saya batalkan pengajuan saya?
Untuk pengajuan yang statusnya “Customer Approval”, Anda dapat menghubungi Customer Service kami untuk mengajukan pembatalan. Akan tetapi jika status pengajuan Anda sudah “Customer Approved” maka pengajuan Anda sudah tidak dapat dibatalkan.
Bagaimana cara pembayaran KiniFlexi?
Untuk pengajuan KiniFlexi akan dipotong melalui gaji setiap akhir bulan.
Bagaimana dengan pembayarannya jika saat ini saya sedang cuti hamil?
Untuk karyawati yang saat ini sedang cuti hamil dan tidak digaji, kami sarankan menginformasikan ke Customer Service Danakini sehingga kami bisa mengarahkan pembayaran Anda ke Virtual Account. Jika Anda tidak menginformasikan kepada kami, maka saat Anda kembali bekerja akan ditagihkan beserta denda administrasi sesuai dengan ketentuan Danakini.
Biaya apa saja yang akan dikenakan pengajuan KiniFlexi?
Pengajuan Anda hanya akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 50,000 dan akan langsung dipotong saat Anda menerima pinjaman dari Danakini.
Apakah saya akan menerima tagihan KiniFlexi?
Ya, Anda akan menerima tagihan setiap pertengahan bulan dengan tujuan menginformasikan kepada anda bahwa perusahaan anda akan melakukan pemotongan gaji di bulan tersebut untuk membayar cicilan pinjaman anda.
Bagaimana jika gaji saya tidak cukup untuk membayar tagihan Danakini?
Jika gaji Anda saat dipotong tidak cukup, maka sisa tagihan akan masuk ke bulan berikutnya dengan tambahan denda administrasi sesuai dengan ketentuan Danakini.
Apakah saya dapat melakukan percepatan pelunasan untuk KiniFlexi?
Anda dapat mengajukan sendiri percepatan pelunasan melalui akun Danakini setiap tanggal 1-11 setiap bulannya.
Biaya apa saja yang timbul saat percepatan pelunasan KiniFlexi?
Saat Anda melakukan percepatan pelunasan akan dikenakan denda tambahan yaitu denda percepatan pelunasan dan biaya virtual account sebesar Rp 5,000. Anda akan dikenakan denda percepatan pelunasan sebesar 3% dari sisa pokok hutang atau minimum setara Rp 200,000
Apakah setelah saya melakukan percepatan pelunasan, saya dapat mengajukan kembali KiniFlexi?
Anda dapat langsung mengajukan KiniFlexi setelah Anda melakukan pembayaran atas percepatan pelunasan tersebut.
Bagaimana jika saya masih mempunyai hutang KiniFlexi namun saya akan resign atau menggundurkan diri di akhir bulan?
Anda diharuskan melunasi sisa hutang Anda sebelum Anda resign menggundurkan diri di akhir bulan. Anda juga dapat koordinasikan dengan HRD atau Bagian Personalia Perusahaan Anda.
Bisakah saya melanjutkan cicilan saya saat saya resign?
Mohon maaf, KiniFlexi hanya diperuntukan bagi karyawan yang perusahaanya telah bekerja sama dengan Danakini. Sehingga Anda diharuskan melunasi sisa hutang Anda.

Apakah itu KiniUsaha Neo?
KiniUsaha adalah Layanan Pembiayaan untuk pembelian produk-produk di toko mitra yang sudah bekerjasama (mitra yang sudah bekerja sama adalah Kawan Lama Sejahtera dan Krisbow Indonesia) dimana produk ini digunakan untuk mendukung usaha Anda.
Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan KiniUsaha Neo?
Dokumen wajib yang harus dimiliki adalah:
- KTP
- Kartu Keluarga
- NPWP
- Rekening Listrik/PDAM
- SIUP
Bagaimana cara mengajukan KiniUsaha Neo?
Informasi lengkap cara mengajukan KiniUsaha Neo silahkan klik disini
Dimanakah saya bisa berbelanja menggunakan fasilitas KiniUsaha Neo?
KiniUsaha Neo sekarang hadir di Kawan Lama Sejahtera dan Krisbow Indonesia, dan kini saatnya Anda semakin mudah untuk memiliki barang untuk membantu usaha Anda. Informasi lengkap lokasi mitra yang sudah siap melayani anda dengan KiniUsaha Neo silahkan klik disini
Berapa lama jangka waktu cicilan dengan KiniUsaha Neo?
Pilihan jangka waktu cicilan dengan KiniUsaha Neo adalah 6, 12, 18 atau 24 bulan
Berapa besar bunga yang harus saya bayar untuk KiniUsaha Neo?
Bunga yang dikenakan untuk KiniUsaha Neo sebesar 1.5% tetap perbulan
Berapa nominal yang dapat saya ajukan untuk pembiayaan KiniUsaha Neo?
Nilai pembiayaan yang berlaku adalah minimal Rp 3 juta dan maksimal Rp 100 juta
Berapa besar nilai uang muka yang berlaku untuk KiniUsaha Neo?
Uang muka minimal untuk KiniUsaha Neo adalah 30% dari total nilai pembelanjaan.
Apakah saya bisa mengajukan KiniUsaha Neo lebih dari 1 kali?
Anda hanya bisa mengajukan KiniUsaha Neo maksimal 1 kali selama periode cicilan berjalan.
Apakah saya bisa mengajukan KiniUsaha Neo jika saya sudah mempunyai tagihan KiniCintaku?
Mohon maaf, Anda tidak dapat melakukan pengajuan KiniUsaha Neo jika Anda masih memiliki tagihan Danakini lainnya.
Kenapa pengajuan saya “Ditolak”?
Kami perusahaan pembiayaan yang berbasiskan teknologi maka setiap pengajuan yang terjadi di kami pasti akan kami pertimbangkan dengan baik dan benar agar tidak memberatkan Anda dalam membayar angsuran setiap bulannya dan beberapa syarat minimum kami adalah umur, pendapatan, dan hutang yang dimiliki saat ini.
Jika pengajuan saya “Ditolak”, berapa lama lagi saya dapat mengajukan pengajuan ulang?
Untuk pengajuan yang sudah ditolak, kami sarankan untuk mencoba pengajuan kembali 30 (Tiga puluh) hari sejak pengajuan sebelumnya.
Bagaimana cara membayar cicilan saya?
Danakini menawarkan beberapa alternatif untuk Anda dalam melakukan pembayaran cicilan. Untuk melihat alternatif cara pembayaran cicilan, Silahkan klik di sini
Apakah Danakini akan mengirimkan surat pengingat tagihan?
Danakini akan mengirimkan email/surat elektronik untuk mengingatkan Anda mengenai tagihan Anda yang akan datang. Anda juga dapat melihat status pinjaman secara lengkap dengan masuk ke akun Anda di www.danakini.co.id.
Kapan pembayaran saya jatuh tempo?
Pembayaran akan jatuh tempo tepat 30 hari setelah pengajuan pembiayaan Anda disetujui oleh Danakini.
Apa yang terjadi jika saya tidak membayar tagihan saya?
Apabila Anda tidak membayar tagihan Anda pada tanggal jatuh tempo, Anda akan terus mendapat pengingat untuk membayar dari Danakini. Anda akan dikenakan Denda Keterlambatan dan apabila tagihan Anda melewati dari 7 hari akan dikenakan denda administrasi. Info lebih lanjut
Saya tidak setuju dengan jumlah pada tagihan saya. Apa yang harus saya lakukan?
Anda bisa memantau rincian tagihan Anda dengan masuk akun Anda di situs danakini.co.id. Jika Anda memiliki masalah dengan tagihan Anda, silahkan hubungi kami di support@danakini.co.id
Apakah saya bisa melunasi pinjaman saya lebih awal?
Anda dapat mengajukan sendiri percepatan pelunasan melalui akun Danakini.
Biaya apa saja yang timbul saat percepatan pelunasan KiniUsaha Neo?
Saat Anda melakukan percepatan pelunasan akan dikenakan denda tambahan yaitu denda percepatan pelunasan dan biaya virtual account sebesar Rp 5,000.
Apabila Anda mengajukan percepatan pelunasan sebelum 6 bulan maka akan dikenakan denda percepatan pelunasan sebesar 5% dari sisa pokok hutang atau minimum setara Rp 300,000.
Apabila Anda mengajukan percepatan pelunasan setelah 6 bulan maka akan dikenakan denda percepatan pelunasan sebesar 3% dari sisa pokok hutang atau minimum setara Rp 200,000.
Bagaimana langkah percepatan pelunasan KiniUsaha Neo?
Berikut langkah percepatan pelunasan KiniUsaha Neo :
- Masuk ke dalam akun Danakini
- Pilih menu “Dasbor”
- Klik “Pelunasan”
- Akan muncul rincian biaya yang akan dibayarkan, jika setuju klik “Setuju” jika tidak klik “Batal”
- Setelah Anda klik “Setuju” akan muncul info nomor Virtual Account yang harus dibayarkan, serta Anda akan menerima Email/surat elektronik Notifikasi dari Danakini.
- Untuk langkah pembayaran menggunakan Virtual Account, Anda dapat lihat disini
Apakah setelah saya melakukan percepatan pelunasan, saya dapat mengajukan kembali KiniUsaha Neo?
Anda dapat langsung mengajukan pinjaman KiniUsaha Neo setelah Anda melakukan pembayaran atas percepatan pelunasan tersebut.
Bagaimana caranya saya dapat mengetahui nomor kontrak saya?
- Masuk ke akun Danakini
- Pilih menu “Dasbor”
- Akan terlihat nomor kontrak pembiayaan Anda
Bagaimana caranya saya dapat melihat sisa pinjaman saya?
- Masuk ke dalam akun Danakini
- Pilih menu “Dasbor”
- Pilih nomor kontrak yang akan Anda cek
- Klik “Lihat”
- Rincian sisa hutang Anda akan muncul
Kenapa saya masih dapat email/surat elektronik tagihan, meskipun tagihan sudah saya bayarkan?
Jika Anda sudah melakukan pembayaran, namun Anda masih menerima tagihan.
Anda dapat mengirimkan bukti transfer Anda ke support@danakini.co.id

Apakah itu kiniCintaku ?
KiniCintaku (kini Cicilan tanpa Kartu Kredit) adalah Layanan Pembiayaan untuk pembelian barang di toko mitra yang sudah bekerjasama, dimana Anda bisa membeli barang dengan cara mencicil (tanpa harus menggunakan Kartu Kredit) dengan jangka waktu 6, 12, 18 atau 24 bulan
Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan KiniCintaku?
Dokumen utama yang diperlukan adalah KTP dan salah satu dokumen pelengkap seperti :
Jamsostek | Kartu Debit dengan nama Anda |
Jamsostek | Kartu Kredit |
Kartu Keluarga | Tagihan Listrik |
NPWP | Tagihan Air |
BPJS | Tagihan Telepon Rumah |
SIM | Tagihan Seluler Pasca Bayar |
Bagaimana cara mengajukan kiniCintaku ?
Informasi lengkap cara mengajukan kiniCintaku silahkan klik disini
Dimanakah saya bisa berbelanja menggunakan fasilitas KiniCintaku?
KiniCintaku sekarang hadir di toko INFORMA dan ACE Hardware seluruh Indonesia, dan kini saatnya Anda semakin mudah untuk memiliki furnitur dan elektronik idaman. Informasi lengkap lokasi mitra yang sudah siap melayani anda dengan kiniCintaku silahkan klik disini
Berapa lama jangka waktu cicilan dengan KiniCintaku?
Pilihan jangka waktu cicilan dengan kiniCintaku adalah 6, 12, 18 atau 24 bulan
Berapa besar bunga yang harus saya bayar dengan KiniCintaku?
Besaran bunga yang dikenakan menyesuaikan dengan jenis barang yang dibeli. Untuk kategori Furnitur, Furnitur yang dipesan khusus maka bunga yang berlaku adalah 1.99% tetap per bulan. Untuk kategori elektronik lainnya maka bunga yang berlaku adalah 2.99% tetap/bulan. Info lebih lanjut
Berapa nominal yang dapat saya ajukan untuk pembiayaan KiniCintaku?
Nilai pembiayaan yang berlaku untuk kategori Furnitur, Elektronik dan Perlengkapan Rumah Tangga adalah minimal Rp 2 juta dan maksimal Rp 30 juta.
Sedangkan untuk Nilai pembiayaan yang berlaku untuk kategori Furnitur yang dipesan Khusus adalah minimal Rp 2 juta dan maksimal Rp 100 juta.
Apakah saya bisa mengajukan KiniCintaku lebih dari 1 kali?
Anda hanya bisa mengajukan kiniCintaku maksimal 1 kali selama periode cicilan berjalan.
Apakah saya bisa mengajukan KiniCintaku jika saya sudah mempunyai tagihan KiniFlexi?
Mohon maaf, untuk saat ini anda tidak dapat melakukan pengajuan KiniCintaku jika Anda masih memiliki tagihan Danakini lainnya.
Kenapa pengajuan saya “Ditolak”?
Kami perusahaan pembiayaan yang berbasiskan teknologi maka setiap pengajuan yang terjadi di kami pasti akan kami pertimbangkan dengan baik dan benar agar tidak memberatkan Anda dalam membayar angsuran setiap bulannya dan beberapa syarat minimum kami adalah umur, pendapatan, dan hutang yang dimiliki saat ini.
Jika pengajuan saya “Ditolak”, berapa lama lagi saya dapat mengajukan pengajuan ulang?
Untuk pengajuan yang sudah ditolak, kami sarankan untuk mencoba pengajuan kembali 30 (Tiga puluh) hari sejak pengajuan sebelumnya.
Bagaimana cara membayar cicilan saya?
Danakini menawarkan beberapa alternatif untuk Anda dalam melakukan pembayaran cicilan. Untuk melihat alternatif cara pembayaran cicilan, Silahkan klik di sini
Apakah Danakini akan mengirimkan surat pengingat tagihan?
Danakini akan mengirimkan email/surat elektronik untuk mengingatkan Anda mengenai tagihan Anda yang akan datang. Anda juga dapat melihat status pinjaman secara lengkap dengan masuk ke akun Anda di www.danakini.co.id.
Kapan pembayaran saya jatuh tempo?
Pembayaran akan jatuh tempo tepat 30 hari setelah pengajuan pembiayaan Anda disetujui oleh Danakini.
Apa yang terjadi jika saya tidak membayar tagihan saya?
Apabila Anda tidak membayar tagihan Anda pada tanggal jatuh tempo, Anda akan terus mendapat pengingat untuk membayar dari Danakini. Anda akan dikenakan Denda Keterlambatan dan apabila tagihan Anda melewati dari 7 hari akan dikenakan denda administrasi. Info lebih lanjut
Saya tidak setuju dengan jumlah pada tagihan saya. Apa yang harus saya lakukan?
Anda bisa memantau rincian tagihan Anda dengan masuk akun Anda di situs danakini.co.id. Jika Anda memiliki masalah dengan tagihan Anda, silahkan hubungi kami di support@danakini.co.id
Apakah saya bisa melunasi pinjaman saya lebih awal?
Anda dapat mengajukan sendiri percepatan pelunasan melalui akun Danakini.
Biaya apa saja yang timbul saat percepatan pelunasan KiniCintaku?
Saat Anda melakukan percepatan pelunasan akan dikenakan denda tambahan yaitu denda percepatan pelunasan dan biaya virtual account sebesar Rp 5,000.
Apabila Anda mengajukan percepatan pelunasan sebelum 6 bulan maka akan dikenakan denda percepatan pelunasan sebesar 5% dari sisa pokok hutang atau minimum setara Rp 300,000.
Apabila Anda mengajukan percepatan pelunasan setelah 6 bulan maka akan dikenakan denda percepatan pelunasan sebesar 3% dari sisa pokok hutang atau minimum setara Rp 200,000.
Bagaimana langkah percepatan pelunasan KiniCintaku?
Berikut langkah percepatan pelunasan KiniCintaku:
- Login ke dalam akun Danakini
- Pilih menu “Dasbor”
- Klik “Pelunasan”
- Akan muncul rincian biaya yang akan dibayarkan, jika setuju klik “Setuju” jika tidak klik “Batal”
- Setelah Anda klik “Setuju” akan muncul info nomor Virtual Account yang harus dibayarkan, serta Anda akan menerima Email/Surat Elektronik Notifikasi dari Danakini.
- Untuk langkah pembayaran menggunakan Virtual Account, Anda dapat lihat disini
Apakah setelah saya melakukan percepatan pelunasan, saya dapat mengajukan kembali KiniCintaku?
Anda dapat langsung mengajukan KiniCintaku setelah Anda melakukan pembayaran atas percepatan pelunasan tersebut.
Bagaimana caranya saya dapat mengetahui nomor kontrak saya?
- Masuk ke dalam akun Danakini
- Pilih menu “Dasbor”
- Akan terlihat nomor kontrak pembiayaan Anda
Bagaimana caranya saya dapat melihat sisa pinjaman saya?
- Masuk ke dalam akun Danakini
- Pilih menu “Dasbor”
- Pilih nomor kontrak yang akan Anda lihat
- Klik “Lihat”
- Rincian sisa hutang Anda akan muncul
Kenapa saya masih dapat email tagihan, meskipun tagihan sudah saya bayarkan?
Jika Anda sudah melakukan pembayaran, namun Anda masih menerima tagihan.
Anda dapat mengirimkan bukti transfer Anda ke support@danakini.co.id
Apa syarat untuk membuat Akun di Danakini?
Persyaratan untuk membuat akun di Danakini, Anda harus:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berumur minimal 21 Tahun pada saat pengajuan di Danakini
- Berumur maksimal 63 Tahun pada saat pengajuan pinjaman di Danakini (Kecuali KiniFlexi)
Bagaimana cara membuat Akun di Danakini?
Langkah pembuatan Akun di Danakini:
- Silahkan buka situs Danakini di danakini.co.id
- Pada Ujung kanan atas Klik “Masuk|Daftar”
- Klik “Daftar”
- Pilih “Kategori”
- Pilih “Sapaan”
- Isi “Nama”, “Alamat email/Surat Elektronik” serta “Kata Sandi”
- Isi Captcha sesuai dengan gambar yang ada
- Centang “Saya menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku”
- Klik “Daftar”
- Anda akan mendapatkan email/Surat Elektronik aktivasi dari Danakini, silahkan klik tautan tersebut terlebih dahulu
- Anda sudah dapat menggunakan akun tersebut di Danakini
Apakah dengan satu akun bisa digunakan untuk semua layanan?
Untuk menggunakan semua layanan dari Danakini baik dari sisi Pendanaan ataupun Pembiayaan, Anda cukup menggunakan 1 akun saja.
Apakah informasi pribadi saya aman dengan Danakini?
Danakini bisa memastikan bahwa informasi pribadi Anda aman. Danakini menggunakan sistem enkripsi pada semua data sensitif. Danakini tidak menjual atau memberikan informasi Anda kepada siapapun.
Bagaimana jika saat melakukan pengisian nomor KTP, muncul keterangan error “KTP AlreadyExist”?
1 (satu)KTP hanya bisa mendaftarkan 1 (satu) akun di Danakini, apabila muncul pesan tersebut. Anda bisa login menggunakan akun yang telah terdaftar sebelumnya.
Bagaimana cara mengganti Kata Sandi di Danakini?
Demi keamanan, kami menghimbau kepada pemilik akun untuk tidak pernah memberikan kata sandi akun Danakini-nya kepada siapapun dan melakukan penggantian kata sandi akun Danakini secara berkala.
Berikut langkah penggantian kata sandi akun Danakini anda:
- Anda wajib Masuk ke akun Danakini
- Klik menu “Ubah Kata Sandi”
- Masukkan kata sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan kata sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan Kata Sandi baru sekali lagi di “Konfirmasi Kata Sandi Baru”
- Klik “Simpan”
- Kata Sandi Anda sudah berubah menjadi Kata Sandi yang baru
Bagaimana jika saya lupa Kata Sandi akun Danakini saya?
- Silahkan buka situs Danakini di danakini.co.id
- Pada Ujung kanan atas Klik “Masuk|Daftar”
- Klik “Lupa Kata Sandi”
- Masukan email atau surat elektronik Anda yang terdaftar di Danakini
- Klik “Kirim”
- Anda akan mendapatkan email atau surat elektronik Lupa Kata Sandi dari Danakini, silahkan klik tautan tersebut, kemudian Anda akan diarahkan ke halaman Kata Sandi
- Masukkan Kata Sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan Kata Sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan Kata Sandi baru sekali lagi di “Kata Sandi Password Baru”
- Klik “Simpan”
- Kata Sandi Anda sudah berubah menjadi Kata Sandi yang baru
Biaya apa saja yang timbul saat percepatan pelunasan di Danakini?
Saat Anda melakukan percepatan pelunasan akan dikenakan denda tambahan yaitu denda percepatan pelunasan dan biaya virtual account sebesar Rp 5,000.
Apabila Anda mengajukan percepatan pelunasan sebelum 6 bulan maka akan dikenakan denda percepatan pelunasan sebesar 5% dari sisa pokok hutang atau minimum setara Rp 300,000.
Apabila Anda mengajukan percepatan pelunasan setelah 6 bulan maka akan dikenakan denda percepatan pelunasan sebesar 3% dari sisa pokok hutang atau minimum setara Rp 200,000.
Bagaimana langkah percepatan pelunasan di Danakini?
Berikut langkah percepatan pelunasan di Danakini:
- Masuk ke dalam akun Danakini
- Pilih menu “Dasbor”
- Klik “Pelunasan”
- Akan muncul rincian biaya yang akan dibayarkan, jika setuju klik “Setuju” jika tidak klik “Batal”
- Setelah Anda klik “Setuju” akan muncul info nomor Virtual Account yang harus dibayarkan, serta Anda akan menerima Email/Surat Elektronik Notifikasi dari Danakini.
- Untuk langkah pembayaran menggunakan Virtual Account, Anda dapat lihat disini
Apakah setelah saya melakukan percepatan pelunasan, saya dapat mengajukan kembali di Danakini?
Anda dapat langsung mengajukan pinjaman di Danakini setelah Anda melakukan pembayaran atas percepatan pelunasan tersebut.
Apakah itu PrivyID dan kenapa harus menggunakan PrivyID?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan penggunaan tanda tangan digital yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan di Indonesia. Tanda tangan digital ini wajib digunakan dalam pengesahan perjanjian antara penyelenggara, pemberi, dan penerima pinjaman. OJK mewajibkan perusahaan fintech menggunakan tanda tangan digital lewat Pasal 41 Peraturan OJK No 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
PrivyID akan melakukan verifikasi data Anda terlebih dahulu lalu selanjutnya Anda akan diberikan Identitas Pengguna dari PrivyID yang akan digunakan saat tanda tangan digital pada Dokumen Perjanjian Danakini.
Bagaimana cara mengganti password di PrivyID?
Demi keamanan, kami menghimbau kepada anda untuk tidak memberikan kata sandi PrivyID kepada siapapun dan melakukan penggantian kata sandi secara berkala.
Berikut langkah penggantian kata sandi PrivyID anda di situs privy.id:
- Silahkan buka situs PrivyID di privy.id
- Pada Ujung kanan atas Klik “Masuk”
- Masukkan Identitas Pengguna Privy Anda serta kata sandi lalu klik “Login” atau “Masuk
- Pada Ujung kanan atas Klik Nama Anda lalu pilih “Pengaturan”
- Klik “Change Password” atau “Ubah Password”
- Masukkan kata sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan kata sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan kata sandi baru sekali lagi di “Konfirmasi Kata Sandi Baru”
- Klik “Simpan” atau “Save”
- Kata Sandi Anda sudah berubah menjadi kata sandi yang baru
Berikut langkah penggantian kata sandi PrivyID di aplikasi privy.id:
- Silahkan buka aplikasi PrivyID yang ada di ponsel Anda
- Klik “Enter App” atau “Masuk ke Aplikasi”
- Masukkan Identitas Pengguna Privy Anda serta kata sandi lalu klik “Login” atau “Masuk”
- Pilih “Akun”
- Pada ujung kanan atas klik “Pengaturan”
- Klik “Change Password” atau “Ubah Password”
- Masukkan kata sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan Kata Sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan kata sandi baru sekali lagi di “Kata Sandi Password Baru”
- Klik “Ubah” atau “Change”
Bagaimana jika saya lupa kata sandi PrivyID saya?
Berikut langkah lupa kata sandi PrivyID melalui situs privy.id :
- Silahkan buka situs PrivyID di privy.id
- Pada Ujung kanan atas Klik “Masuk”
- Klik “Forgot your password?” atau “Lupa Kata Sandi Anda?”
- Masukan alamat email/surat elektronik Anda yang terdaftar di PrivyID
- Klik “Kirim Pengatuan Ulang”
- Anda akan mendapatkan email Lupa kata sandi dari Privy, silahkan klik link tersebut, kemudian Anda akan diarahkan ke halaman kata sandi
- Masukkan kata sandi lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan kata sandi Baru pada kolom “Kata sandi Baru” dan masukan Kata sandi baru sekali lagi di “Konfirmasi Kata Sandi Baru”
- Klik “Simpan” atau “Save”
- Kata Sandi Anda sudah berubah menjadi Kata Sandi yang baru
Berikut langkah lupa kata sandi PrivyID melalui aplikasi privy.id :
- Silahkan buka aplikasi PrivyID yang ada di ponsel Anda
- Klik “Enter App” atau “Masuk ke Aplikasi”
- Klik “Forgot your password?” atau “Lupa kata sandi Anda?”
- Masukan alamat email/surat elektronik Anda yang terdaftar di PrivyID
- Klik “Kirim Pengatuan Ulang”
- Anda akan mendapatkan email/surat elektronik Lupa kata sandi dari Privy, silahkan klik tautan tersebut, kemudian Anda akan diarahkan ke halaman Kata Sandi.
- Masukkan password lama pada kolom “Kata Sandi Lama” dan masukkan Kata Sandi Baru pada kolom “Kata Sandi Baru” dan masukan Kata Sandi baru sekali lagi di “Konfirmasi kata sandi Baru”
- Klik “Simpan” atau “Save”
- kata sandi Anda sudah berubah menjadi kata sandi yang baru
Apa itu status “Terverifikasi” dan “Tidak Terverifikasi”?
PrivyID akan memberikan status “Terverifikasi” jika data diri Anda telah lolos pengecekan oleh tim PrivyID.
PrivyID akan memberikan status “Tidak Terverifikasi” jika data diri Anda dianggap kurang dalam pengecekan oleh tim PrivyID.
Apa yang menyebabkan status PrivyID saya “Tidak Terverifikasi”?
Ada beberapa hal yang menyebabkan status PrivyID Anda menjadi “Tidak Terverifikasi” seperti:
- Foto Dokumen yang Anda upload di danakini.co.id buram/tidak jelas/blur/terpotong/tidak terbaca/terkena cahaya(flash)
- Masa berlaku KTP Anda sudah habis
- Foto Selfie atau swafoto Anda tidak jelas/tidak sesuai dengan yang ada di KTP
- Foto Dokumen yang anda upload berupa Fotokopi/hasil scan/pindai atau foto dari layar
- Foto wajah pada KTP Anda buram/tidak jelas
- NIK KTP yang Anda masukkan di danakini.co.id tidak sesuai dengan KTP yang di unggah di Danakini
Bagaimana cara supaya status privy saya menjadi “Verified”?
Jika status Anda saat ini Tidak Terverifikasi, Anda akan mendapatkan email/surat elektronik dari Privy ID yang berisikan tautan untuk mengunggah dokumen.
- Buka email/surat elektronik dari Privy, klik “PrivyID Web”
- Anda akan diarahkan ke halaman privy untuk mengunggah dokumen yang diminta
- Klik pada kotak “Harap Unggah Dokumen Pendukung”
- Pilih “Kamera”
- Foto Dokumen yang diminta
- Klik “Simpan”
- Pastikan sudah muncul “Berhasil update KTP”
- Proses verifikasi ulang akan memakan waktu kurang lebih 15-60 menit, Anda juga dapat menghubungi Customer Service kami melalui 021-5829170 atau email/surat elektronik ke support@danakini.co.id
Anda juga dapat mengunggah/upload dokumen melalui aplikasi PrivyID dengan cara:
- Buka email/surat elektronik dari Privy, klik “PrivyID App”
- Anda akan diarahkan ke halaman Google Playstore atau AppStore, silahkan download atau unduh aplikasi PrivyID terlebih dahulu
- Jika Anda sudah download atau unduh aplikasi tersebut, buka kembali email/surat elektronik dari PrivyID dan klik ulang “PrivyID App”
- Anda akan masuk langsung ke aplikasi Privy, klik “Start” atau “Mulai”
- Anda akan diminta untuk foto ulang Dokumen yang diminta, pastikan sesuai dengan garis dari aplikasi.
- Jika sudah, klik “Submit” atau “Simpan”
- Lalu akan muncul pesan dari PrivyID untuk menunggu proses verifikasi kurang lebih 15-60 menit, Anda juga dapat menghubungi Layanan Pelanggan kami melalui 021-5829170 atau email/surat elektronik ke support@danakini.co.id
Apa yang harus dilakukan jika saat proses tanda tangan digital muncul pesan error “Mohon Perbaharui Tandatangan Anda”?
Anda dapat mengatur setting melalui situs PrivyID dengan cara:
- Masuk terlebih dahulu ke akun Privy Anda di situs PrivyID
- Pada Ujung kanan atas Klik Nama Anda lalu pilih “Setting atau Pengaturan”
- Pilih “Signature atau Tandatangan”
- Klik “Add Signature atau Tambah Tanda Tangan”
- Jika Anda memilih “Text atau Tulisan”, maka Anda akan diminta untuk memilih tulisan yang akan digunakan pada saat tanda tangan digital.
- Jika Anda memilih “Draw atau Gambar”, maka Anda akan diminta untuk memberikan gambar yang akan digunakan pada saat tanda tangan digital.
- Klik “Save” atau “Simpan”
- Lalu kemudian pilih tanda tangan yang akan dipakai dan klik “Set as Default atau Atur sebagai standar”
- Kembali ke dokumen yang akan di tanda tangani, kemudian klik “Masuk”. Posisikan dimana gambar tanda tangan akan diletakkan. Pilih “Centang”.
- Akan muncul notifikasi Konfirmasi untuk tanda tangan, apabila Anda yakin klik “Setuju” atau “Confirm”, jika Anda tidak yakin klik “Batal” atau “Cancel”
- Anda akan dikirimkan kode OTP (One Time Password) atau kirim kode verifikasi ke nomor ponsel serta email yang terdaftar di Privy, klik “Verifikasi”. Jika belum mendapatkan kode tersebut, Anda dapat klik “Send Verification Code”
- Jika sudah tertanda tangan maka akan muncul akan muncul keterangan “Signed atau telah ditanda tangani” pada kolom kanan atas.