Selalu Transparan
Komitmen kami adalah memberikan layanan yang transparan. Semua biaya dan denda yang terjadi adalah sesuai dengan simulasi yang bisa dilihat di situs ini
Biaya Proses
Biaya Proses adalah biaya yang dibebankan kepada peminjam sebesar Rp 100.000 yang dipotong langsung dari dana yang akan dicairkan oleh Danakini.
Denda Pelunasan Awal
Anda dapat mengajukan Pelunasan Awal dengan cara klik disini
- Jika cicilan Anda belum melewati masa pembayaran cicilan minimal 6 kali maka : Dikenakan biaya sebesar 5%terhitung dari sisa pokok hutang berjalan atau minimum sebesar Rp 300.000
- Jika cicilan Anda telah melewati masa pembayaran cicilan minimal 6 kali maka : Dikenakan biaya sebesar 3%terhitung dari sisa pokok hutang berjalan atau minimum sebesar Rp 200.000
- Pengajuan Pelunasan Awal dapat diajukan langsung melalui situs danakini.co.id
- Pembayaran Pelunasan Awal harus dilakukan maksimal 3 (tiga) Hari Kalender sejak tanggal pengajuan permohonan Pelunasan Awal atau tanggal jatuh tempo (menyesuaikan tanggal mana yang lebih dulu).
- Jika melewati batas waktu pembayaran Pelunasan Awal belum melakukan pembayaran maka permohonan Pelunasan Awal dapat dibatalkan secara otomatis.
Biaya Jasa Penagihan
Apabila anda belum melakukan pembayaran selama 7 hari setelah tanggal jatuh tempo, tim kami akan melakukan proses penagihan dan Anda akan dikenakan biaya jasa penagihan seperti tabel berikut :
BJP | Akumulasi biaya jasa penagihan | |
---|---|---|
Bulan 1 | Rp 100 ribu | Rp 100 ribu |
Bulan 2 | Rp 200 ribu | Rp 300 ribu |
Bulan 3 | Rp 300 ribu | Rp 600 ribu |
Bulan 4 | Rp 300 ribu | Rp 900 ribu |
Bulan – | Dst |