PT. Dana Kini Indonesia dengan nama Danakini, merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang layanan finansial berbasis teknologi Informasi (Fintech Lending), yang mempertemukan Pemilik Dana dan Peminjam Dana yang difokuskan untuk keperluan pembiayaan konsumer (contoh: berbelanja perlengkapan rumah dan gaya hidup), pembiayaan industri mikro, dan pinjaman dana tunai karyawan.
Danakini merupakan perusahaan berbadan hukum yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan nomor registrasi S-26/NB.213/2018
Danakini adalah merek usaha dari Dana Kini Indonesia Pt (DKI) yang merupakan bagian dari Kawan Lama Group – grup bisnis nasional terkemuka dalam bidang ritel, industri, properti, makanan minuman, dan lainnya, yang memiliki lebih dari 300 cabang di 36 kota besar pada 25 propinsi di Indonesia, dengan Keanggotaan mencapai lebih dari 4 juta pelanggan.
Didirikan pada 15 September 2017 , bergerak dalam bidang layanan finansial berbasis teknologi, yang mempertemukan antara Pemilik Dana dan Peminjam Dana yang difokuskan untuk keperluan pembiayaan konsumer (contoh: berbelanja perlengkapan rumah dan gaya hidup), pembiayaan industri mikro, dan pinjaman dana tunai karyawan.
Dengan dukungan dari Tim Inti yang telah berpengalaman dalam industri keuangan dan teknologi informasi selama puluhan tahun, Danakini siap menjadi fasilitator utama pendanaan sektor produksi dan konsumsi di Indonesia.
VISI
Memimpin sektor teknologi finansial di Asia Tenggara melalui teknologi tepat guna, penawaran finansial kompetitif, dan proses yang mudah dan cepat, serta menciptakan nilai tambah untuk para rekan bisnis.
MISI
Memberikan nilai tambah kepada masyarakat melalui berbagai fasilitas layanan keuangan yang inovatif dan terjangkau.
